Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Ajukan Uji Materi UU Polri ke MK

Kompas.com - 10/09/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara tersangka Zainal Arifin Hoesein, mantan Ketua Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), akan mengajukan uji materi Pasal 8 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri ke MK. Pasal itu dinilai memberi peluang bagi Polri untuk diintervensi eksekutif.

"Pasal 8 menyebut, Polri di bawah Presiden. Ini konsep yang salah. Di situ sumbernya polisi sangat mudah diintervensi. Kita sekarang lagi susun legal standing," kata Ahmad Rifai, penasihat hukum Zainal saat diskusi di Jakarta, Sabtu (10/9/2011).

Rifai mengatakan, intervensi eksekutif terlihat jelas dalam penanganan kasus pemalsuan surat penjelasan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Menurut dia, penetapan Zainal sebagai tersangka serta belum dijeratnya pengguna surat palsu hingga auktor intelektualis oleh penyidik Bareskrim Polri adalah dampak dari intervensi.

Zainal, kata Rifai, adalah pihak yang dirugikan dalam pemalsuan surat lantaran tandatangannya dipalsukan. Zainal sudah mengadukan pemalsuan itu ke Komisi Pemilihan Umum serta Bareskrim Polri agar ditindaklanjuti. Belakangan, malah dia yang dijerat.

Dikatakan Rifai, proses di Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR menunjukkan dengan jelas siapa aktor-aktor dalam kasus itu. "Ini tanda-tanda kemunduran polisi yang sangat luar biasa, suatu hal yang buruk. Ini merupakan penjungkirbalikkan hukum," kata Rifai.

Seperti diberitakan, Zainal dijerat bersama Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Menurut Polri, Zainal adalah pengkonsep surat penjelasan MK palsu dengan substansi "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Setelah konsep jadi dan disimpan di komputer, Hasan lalu memindai tandatangan Zainal memberikan nomor, tanggal, serta stempel MK.

Khaeruman Harahap, ketua Panja Mafia Pemilu menilai langkah Polri menjerat pengkonsep surat sangat berbahaya bagi para pegawai seperti Zainal. "Kalau orang yang membuat konsep lalu konsep itu dipalsukan orang kemudian dipidana, tidak ada orang yang mau bikin konsep. Ini bahaya, birokrasi kita bisa lumpuh," kata dia.

Menurut Khaeruman, penyidik bisa menjerat Zainal jika langkah Hasan memberi tandatangan, tanggal, nomor, serta stempel atas perintah Zainal. "Dia pura-pura enggak tahu, takut tandatangan. Tapi itu belum ada terungkap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com