Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Malinda Dee Segera Disidangkan

Kompas.com - 26/08/2011, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara tersangka penggelapan dan pencucian uang, Inong Malinda Dee, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Dengan demikian, empat tersangka dalam kasus itu segera disidangkan.

"Selesai Lebaran akan diserahkan tersangka (Malinda) dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2011).

Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, jaksa akan menyusun dakwaan untuk Malinda sebelum diserahkan ke pengadilan. Malinda disangka menggelapkan dana tiga nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar ketika menjabat Relationship Manager Citibank.

Dia dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 6 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagian dana yang digelapkan dialirkan Malinda ke suami sirinya, Andhika Gumilang, serta adiknya, Visca Lovitasari dan Ismail bin Jamin (suami Visca). Perkara ketiganya masih dalam proses penyusunan dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain mereka, penyidik Bareskrim Polri juga menjerat Dwi Herawati (bekas teller Citibank), dua orang Head Teller Citibank Landmark Jakarta yakni Novianty dan Betharia Panjaitan. Belum diketahui perkembangan proses penyidikan mereka.

Malinda kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penahanannya sempat dibantarkan lantaran harus menjalani operasi payudara di Rumah Sakit Siloam, Tanggerang, serta perawatan di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com