JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI dapat membentuk tim untuk mencari istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti yang dilakukan tim Polri dan KPK dalam mencari Nazaruddin.
Saat ini Polri hanya membantu mencarikan Neneng melalui jalur Interpol, seperti yang diminta juga oleh KPK.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (22/8/2011).
"Kita tetap akan mendukung jika diminta KPK yang menangani kasus tersebut," kata Boy ketika ditanya apakah Polri akan membentuk tim untuk mencari Neneng.
Menurut Boy, saat ini Polri masih menunggu informasi dari Interpol. "Kalau tidak ada informasi, tidak mungkin berangkat ke luar negeri atau suatu negara karena terkait wilayah yang luas," katanya.
Polri, lanjut Boy, tetap berharap Interpol di negara-negara yang dikunjungi Neneng dapat mendeteksi, mengecek, dan memberi informasi jika mengetahui keberadaan Neneng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.