Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Nazar Tidak Berdampak Hukum

Kompas.com - 19/08/2011, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi hukum Todung Mulya Lubis berpendapat, surat yang dikirimkan tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berdampak pada proses hukum yang sedang dijalani Nazaruddin saat ini.

"Surat kepada Presiden boleh saja dilakukan sebagai warga negara, tapi tidak mempunyai dampak hukumnya sama sekali," kata Todung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Hal itu disampaikan Todung menanggapi surat yang ditulis Nazaruddin untuk Yudhoyono. Isi surat itu menyebutkan permintaan Nazaruddin kepada Yudhoyono untuk memberikan ketenangan bagi anak dan istrinya.

Sebagai gantinya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan bungkam. Nazaruddin juga meminta langsung dipenjara tanpa mengaku proses persidangan. Menurut Todung, Presiden tidak dapat memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap Nazaruddin.

"Yang memutuskan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan penyidikan itu semata-mata adalah KPK, berdasarkan undang-undang," ungkapnya.

Secara terpisah, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti menilai, surat Nazaruddin untuk Yudhoyono merupakan suatu hal yang lucu. Sebab, surat kepada Presiden umumnya dikirimkan terpidana setelah putusan pengadilan untuk permohonan grasi.

"Tapi ini, belum pengadilan sudah mengatakan akan masuk penjara, anak istri bebas. Memang anaknya bebas karena tidak tersangkut apa-apa. Tapi istrinya belum tentu, ini juga satu persoalan. Apa benar istrinya itu ibu rumah tangga biasa?" tutur Ikrar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com