JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Transparancy International Indonesia (TII), mengungkapkan dua dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah.
Dua calon tersebut adalah Irjen Polisi (purn) Aryanto Sutadji dan Dosen Universitas Syahkuala, Banda Aceh Sayid Fadhil. "Kita sudah tracking dua orang itu. Keduanya dianggap minim prestasi dalam pemberantasan korupsi, namun justru ramai dengan persoalan-persoalan," ujar Peneliti ICW, Donald Fariz saat melakukan konferensi pers di Kantornya ICW, Jakarta, Selasa (16/8/2011)
Berdasarkan penelusuran Koalisi setidaknya ada 17 temuan terkait dua kandidat tersebut. Hasil temuan itu, menurut Donald, semuanya meliputi persoalan integritas hingga komitmen pemberantasan korupsi yang masih rendah.
"Pansel tidak boleh menutup mata atas temuan ini, karena jika masih diloloskan justru akan menjadi bumerang bagi KPK di waktu yang akan datang," kata Donald.
Berikut temuan-temuan itu:
**Aryanto Sutadi
**Sayid Fadhil
Donald menyampaikan, catatan-catatan di atas merupakan peringatan bagi Pansel KPK agar tidak bermain-main dengan seleksi pimpinan KPK. Menurutnya, jika KPK tetap meloloskan dua nama tersebut, sama saja pansel melemahkan KPK.
"Jika mereka bersifat objektif, dari proses wawancara yang dilalui kemarin sebenarnya sudah sangat terlihat kualitasnya masing-masing kandidat. Karena sangat mudah membedakan kandidat yang layak atau tidak, bahkan publik awam pun bisa membedakannya. Jadi amat janggal kalau mereka meloloskan dua kandidat ini," tegasnya.
Seperti diberitakan, sampai saat ini ada 10 calon pimpinan KPK yang Senin (15/8/2011) kemarin mengikuti tes wawancara. Mereka adalah penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain.
Pansel akan memilih delapan orang dari mereka untuk diajukan ke presiden pada tanggal 18 Agustus 2011. Presiden dan Pansel sendiri akan mengumumklan secara resmi delapan orang tersebut di Istana Presiden pada 18 Agustus. Setelah itu, delapan nama itu akan dikirimkan ke DPR pada 19 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.