JAKARTA, KOMPAS.com - Satu persatu orang yang mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin (15/8/2011), Komisi Etik memeriksa Nuril Anwar, salah satu staf ahli Nazaruddin.
Anggota Komite Etik KPK, Syahrudin Rasul, mengatakan, pemeriksaan terhadap Nuril untuk mengetahui sejauh mana isi pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan KPK.
Sebelumnya, dalam pelarian Nazaruddin mengungkapkan bahwa ia bertemu dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Nazaruddin juga menuding Chandra dan Ade merekayasa kasusnya.
Tudingan Nazaruddin inilah yang membuat KPK kemudian membentuk Komite Etik, untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK.
"Hari ini kami minta keterangan staf ahli Nazaruddin. Kami ingin tahu apa saja yang terkait dengan pertemuan antara Nazaruddin dengan pimpinan KPK," kata Syahrudin.
Selain Nuril, Komite Etik juga memeriksa Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, yang ikut hadir saat Nazaruddin bertemu dengan Chandra dan Ade.
Secara terpisah, Benny mengakui ada pertemuan tersebut. Namun menurut dia, tak ada pembicaraan mengenai kesepakatan tertentu dengan pimpinan KPK.
Malah kata Benny, ia menyarankan agar pimpinan KPK tak mendengarkan omongan Nazaruddin, jika menyangkut kepentingan suatu kasus tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.