JAKARTA, KOMPAS.com — OC Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.
Kaligis menilai hak asasi Nazaruddin untuk didampingi pengacara maupun dirinya bertemu dengan klien dirampas KPK. "Membatasi hak tersangka bertemu pengacara itu melanggar hak asasi," kata Kaligis saat mengadu di Komnas HAM, Senin (15/8/2011).
Pengaduan diterima Komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi. Kaligis datang ditemani aktivis Ratna Sarumpaet. Kepada Kabul, Kaligis menjelaskan kronologis ketika awal penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, hingga dibawa ke Jakarta.
Menurut Kaligis, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, berkali-kali ingkar janji untuk bertemu dengannya dengan berbagai alasan. Kaligis berkepentingan untuk menemui Nazaruddin.
Akhirnya, Kaligis berhasil menemui Nazaruddin di ruang tahanan. Saat itu, kata Kaligis, Nazaruddin tetap menunjuk dirinya sebagai pengacara. Kepada Kabul, Kaligis memperlihatkan foto pertemuan dirinya dengan Nazaruddin serta surat kuasa yang diberikan tersangka kasus suap wisma atlet itu.
Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi selama perjalanan Nazaruddin dari Bogota ke Jakarta dengan pesawat carteran. Kaligis menilai janggal dirinya bisa tiba terlebih dulu di Jakarta padahal menggunakan pesawat komersil. "Selisihnya sampai empat jam," kata dia.
Terakhir, Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi Nazaruddin ketika diperiksa di KPK, Sabtu malam. Menurut Kaligis, KPK telah merekayasa agar Nazaruddin belum membutuhkan pengacara. "Nazaruddin di berita acara pemeriksaan katakan saya belum mau didampingi pengacara. Itu kata-kata KPK," ucap dia.
"Hak asasi saya dikerangkeng. Padahal undang-undang katakan saya mesti ketemu. Nazaruddin itu dicuci otak dulu. Tujuan utama KPK agar dia tandatangan pencabutan kuasa. Enggak mungkin dia cabut kuasa. Saya ini dipakai di dunia. Ada upaya rekayasa. Kalau saya di sana, dia akan berani dan ucapkan yang benar. Kalau sekarang mentalnya sudah jatuh," pungkas Kaligis.
Terkait laporan itu, Kabul berjanji akan segera menindaklanjuti. "Kami akan respons aduan dari bapak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.