Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kumpulkan Bukti dari Hambalang

Kompas.com - 02/08/2011, 22:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, KPK menemukan indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat, dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kini, KPK tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 1,52 triliun itu.

"KPK sendiri yang menemukan (indikasinya). Kasus ini bukan berasal dari ramai-ramai yang sempat muncul di media, tapi KPK menemukan infomasi data terkait ini, terkait proses penyidikan dugaan suap Sesmenpora," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Namun, Johan belum dapat menjelaskan lebih jauh soal proses pengumpulan bahan dan keterangan terkait Hambalang itu. Dia memastikan kasus tersebut belum masuk penyelidikan. "Masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), masih di dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.

Wacana dugaan korupsi pada proyek Hambalang muncul setelah M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, mengungkapkan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek tersebut ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan, ada dana Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum dan sejumlah politisi Partai Demokrat. Uang itu, kata Nazaruddin, digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada Januari 2010. Diduga, uang itu digelontorkan untuk pemenangan Anas sebagai Ketum Demokrat.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto pernah meminta KPK menelusurinya. Di samping itu, Wakil Jaksa Agung Darmono pernah mengutarakan bahwa pihaknya juga tengah menelusuri informasi soal proyek Hambalang. Terkait hal itu, Johan menegaskan bahwa proyek Hambalang ditangani KPK. "Enggak (di Kejaksaan), ini KPK (yang tangani)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com