Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masih Butuh KPK

Kompas.com - 31/07/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menolak wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, Indonesia masih membutuhkan lembaga antikorupsi itu.

"KPK tidak boleh dibubarkan, Indonesia masih butuh KPK," kata Said, di Jakarta, Minggu (31/7/2011).

Menurut Said Aqil, KPK merupakan lembaga yang penting untuk terus dipertahankan keberadaannya. Lembaga ini, lanjutnya, memberikan kontribusi untukmendukung keinginan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberantas tindak pidana korupsi.

"Ada KPK saja korupsi masih terjadi terang-terangan, bagaimana kalau sampai dibubarkan," katanya.

Ia mengungkapkan, jika kinerja KPK saat ini dinilai masih belum memuaskan, maka bukan lembaganya yang harus dibubarkan, melainkan perlu dilakukan perombakan personelnya. Terlebih, saat ini beberapa oknum di lembaga itu sedang menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi, meski dugaan tersebut belum terbukti kebenarannya.

Menurut Said Aqil, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, kredibilitas KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya harus dijaga.

"KPK itu tugasnya bersih-bersih. Kalau di dalamnya masih kotor, ya, harus disapu dulu. Lantas siapa yang pantas menyapu KPK? Itu PR (pekerjaan rumah, Red) untuk pemerintah, bagaimana agar keinginan memberantas korupsi bisa benar-benar berhasil," katanya.

Seperti diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan pembubaran KPK, jika lembaga tersebut tak banyak memberikan manfaat dalam tugas pemberantasan korupsi. Usulan yang telah dua kali dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu  mendapatkan dukungan sejumlah kader partai penguasa tersebut, namun ditentang oleh kader partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com