Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Pejabat ESDM

Kompas.com - 15/07/2011, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/7/2011), menahan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Sanjaya, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, tahun anggaran 2009.

Dari Gedung KPK Ridwan lalu digiring ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Ridwan akan ditahan hingga 20 hari ke depan."Terhitung sejak hari ini hingga 20 hari pertama," kata Johan.

Saat dimintai komentar soal penahanannya, Ridwan enggan berkomentar. Ridwan yang mengenakan batik lengan panjang itu hanya menjawab, "Semua bertanggung jawab," saat ditanya siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan SHS tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ridwan sebagai tersangka bersama Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM Jacobus Purwono. Keduanya diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan harga dan penyalahgunaan wewenang.

Selaku pejabat pembuat komitmen, Ridwan juga diduga menerima uang dari perusahaan penjual barang yang menjadi rekanan dalam proyek pengadaan itu.

Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 131 miliar. Ridwan dan Jacobus lantas disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com