Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Cari Bukti di MK

Kompas.com - 07/07/2011, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu tahun 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I mendatangi Gedung MK, di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis ( 7/7/2011 ). Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang mengatakan, tim datang untuk mencari alat bukti serta meminta keterangan para staf di MK.

"Kita mencari alat bukti," kata Matius di Mabes Polri, Jakarta.

Kegiatan lain hari ini, kata Matius, tim mendalami berkas acara pemeriksaan terhadap empat staf Komisi Pemilihan Umum (KPU). Empat saksi itu pernah menjadi staf Andi Nurpati saat menjabat Komisioner KPU.

Ketika ditanya bagaimana hasil pemeriksaan keempatnya, Matius mengaku belum tahu. "Hasil pemeriksaan empat orang itu saya belum baca," kata dia.

Seperti diberitakan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Masyhuri Hasan, mantan staf kepaniteraan di MK. Dia diduga membuat surat MK palsu. Penyidik sudah memeriksa 15 saksi, baik dari MK maupun KPK.

Polri berjanji tidak hanya memproses pembuat surat palsu namun juga pengguna surat itu serta auktor intelektualis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com