Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyhuri Hasan Hanya Pelaku Lapangan

Kompas.com - 03/07/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak cukup hanya menangkap juru panggil Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan dalam kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi. Ia hanya pelaku di lapangan. Diyakini, di belakang Hasan ada auktor intelektualis yang belum tersentuh.

"Menurut saya, tidak cukup kalau polisi cuma menangkap Masyhuri Hasan. Dia (Hasan) hanya pelaku lapangan, yang disuruh. Saya dengar dari orang MK, Hasan ini sebenarnya orang yang sangat baik. Tapi kita perlu tahu, kenapa dia melakukan itu. Ada auktor intelektualis dibalik mafia pemilu ini," anggota Panja Mafia Pemilu ujar Abdul Malik Haramain di Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Malik mengakui, pemalsuan surat MK terjadi di dalam MK sendiri. Namun, ia menduga, mafia pemilu ini juga melibatkan aktor di dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang yang berkepentingan dengan kursi untuk menjadi calon legislatif yaitu Dewi Yasin Limpo.

"Menurut saya, mafianya ada di MK, KPU dan orang yang berkepentingan di kursi itu. Pemalsuan terjadi di MK. Orang yang berkepentingan langsung mengurus surat palsu itu. Selanjutnya, surat digelapkan ke dalam KPU. Orang KPU banyak terlibat. Dalam hal ini (mantan anggota KPU) Andi Nurpati juga (terlibat). Prediksi saya, dia (Andi Nurpati) yang berurusan langsung dengan surat dan orang yang berkepentingan dengan kursi caleg ini," ujar Malik.

Rencananya, Panja Mafia Pemilu akan menghadirkan Hasan untuk dimintai keterangan. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka. Ia kini mendekam dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat (1/7/2011).

"Kita akan panggil Hasan, dia saksi kunci. Kita akan mengupayakan prosedur pemanggilan karena dia kan sudah jadi tahanan polisi.  Kita juga sebenarnya membutuhkan data rekaman komunikasi mereka. Jadi, bisa diketahui komunikasi antar mereka (yang diduga terlibat)," terang Malik.

Seperti diberitakan, menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan.

Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK kemudian membubuhkannya ke surat itu. Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK).

Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke Apartemen Pejabat Negara di Kemayoran. Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com