JAKARTA, KOMPAS.com — Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, membantah memalsukan atau menyuruh orang untuk memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto dalam dokumen notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari anggota dewan pembina Yayasan Pesantren Indonesia yang mengelola Al-Zaytun.
Demikian disampaikan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, yang dihubungi wartawan, Minggu (3/7/2011). Menurut Ali, Imam sendiri yang menandatangani dokumen tersebut. Imam juga telah menerima uang Rp 3,5 juta sebagai tanda terima kasih karena memenuhi permintaan yayasan untuk nonaktif dari keanggotaan dewan pembina yayasan.
"Uang tanda jasa, penghargaan karena pihak yayasan minta beliau tanda tangani. Pak Abdul Halim yang minta," kata Ali.
Imam melaporkan Panji kepada polisi dengan tuduhan memalsukan tanda tangan Imam dalam dokumen akta kepengurusan yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Polisi telah menetapkan Panji sebagai tersangka.
Ali menuturkan, keterangan mengenai tanda tangan asli Imam disampaikan mantan bawahan Imam yakni Musli Faiz yang menemui Imam untuk menyampaikan berkas dokumen notulensi tersebut sekaligus mengantarkan uang untuk Imam. Musli dan Imam, kata Ali, bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Pusakanegara, Jawa Barat.
"Saksi (Musli) yang disuruh anggota dewan pembina cari Imam. Dia (Musli) katakan, Iman sendiri yang tanda tangani itu. Imam diberikan berkas dan uang. Berkas diserahkan ke Imam, terus Imam masuk ke dalam, pas keluar lagi, ada tanda tangannya. Dia keluar, sudah ada tanda tangannya," papar Ali.
Karena itulah, kata Ali, mustahil jika Panji memalsukan tanda tangan Imam atau menyuruh orang lain untuk memalsukannya. "Karena Pak Panji kan tanda tangani itu (dokumen notulensi) terakhir," ucapnya.
Ali menambahkan, anggota dewan pembina yayasan yang lainnya juga mengaku tidak memalsukan tanda tangan Imam.
Imam mengaku dicoret dari kepengurusan YPI setelah dia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang dipimpin Panji Gumilang. Imam juga mengaku bergabung dalam NII selama 20 tahun dan pernah menjabat sebagai Menteri Peningkatan Produksi NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.