Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Satgas TKI Tak Perlu Dibentuk!

Kompas.com - 24/06/2011, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshidiqqie mengatakan, untuk membenahi berbagai permasalahan warga negara Indonesia, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Pembentukan itu justru akan dapat membuat lembaga-lembaga yang sudah dibentuk terkait permasalahan tersebut akan berjalan tidak maksimal.

"Lebih baik mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada saja, seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), mereka itu dibentuk untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan juga. Jika satgas itu tetap dibentuk, akibatnya justru dapat menimbulkan disfungsi dan persoalan siapa yang mengerjakan masalah-masalah itu semua," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, untuk mengefektifkan lembaga-lembaga yang sudah ada, pemerintah terlebih dahulu harus melakukan koordinasi, baik dengan beberapa instansi terkait, seperti pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum. Namun, dia menilai, untuk melakukan hal itu harus dibarengi dengan usaha-usaha khusus agar dapat berjalan baik.

"Contohnya, efektifkan Komnas HAM yang sudah ada sebagai sebuah lembaga. Mereka ini kan didirikan dengan undang-undang dengan tugas melakukan kajian, advokasi yang berkaitan dengan HAM. Karena itu, masyarakat dapat fokus dalam mengadukan persoalan terkait dengan pelanggaran HAM," tambahnya.

Oleh karena itu, Jimly meminta agar pemerintah tidak menjadikan masalah ini sebagai dasar untuk membentuk lembaga-lembaga baru. Menurut dia, berbagai permasalahan para TKI di luar negeri terjadi karena manajemen perlindungan tenaga kerja saja.

"Tinggal bagaimana menghubungkan posko-posko yang sudah ada, tidak perlu dibentuk satgas-satgas khusus itu," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. Saat ini, empat negara tujuan utama itu adalah Malaysia, Arab Saudi, China, dan Singapura.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan DPR pada Rabu (24/6/2011) lalu. Selain itu, Presiden juga membentuk satgas khusus untuk menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Adapun saat ini, kata Presiden, telah ada satgas yang menangani masalah TKI. Satgas ini dikomandani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com