KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Arab Saudi, turun dari Kapal Motor (KM) Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2011) lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk melayani para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tersedia di seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia di dunia mencapai Rp 95 miliar. Angka itu belum termasuk anggaran senilai Rp 6 miliar di Kementerian Luar Negeri.
Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (21/6/2011), seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
"Kalau kamu tanya anggaran TKI itu, kami memiliki anggaran untuk perlindungan TKI di Kemlu (Kementerian Luar Negeri). Itu kalau di pusat kira-kira Rp 6 miliar, tetapi kemudian ada kira-kira Rp 95 miliar yang disebar untuk seluruh perwakilan Indonesia. Sehingga, kalau ada negara yang kemudian ada masalah dengan TKI, itu sudah ada anggarannya di sana," ujarnya.
Agus mengatakan, terkait keinginan agar anggaran khusus pelayanan TKI ditinjau ulang, pihaknya bersedia me-review, apakah anggaran tersebut memadai atau tidak.
"Itu tentu bisa kami pelajari," tuturnya.
Masalah anggaran TKI ini kembali mengemuka setelah muncul kabar seorang TKI asal Bekasi, Ruyati binti Satubi, dihukum pancung di Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011). Peristiwa itu membuat kejutan di Indonesia karena terjadi tiba-tiba tanpa dipublikasikan di media massa.

