Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir: Saya di Pihak yang Benar

Kompas.com - 06/06/2011, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mengklaim dirinya tidak bersalah terkait kasus yang menjeratnya. Dia mengklaim kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh adalah rekayasa Polri dan Kejaksaan.

"Saya di pihak yang benar karena kegiatan saya berdakwah, menegakkan tauhid. Begitulah faktanya. Bukan meneror masyarakat dan membantu teroris yang dituduhkan jaksa," klaim Ba'asyir saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/6/2011).

Pembelaan kali ini adalah pembelaan terakhir Ba'asyir sebelum vonis majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro. Rencananya, vonis akan dibacakan pada sidang Kamis (16/6/2011).

Dalam duplik setebal 10 halaman, Ba'asyir kembali mengklaim bahwa pelatihan militer di Aceh bukan perbuatan teror, melainkan I'dad yang sesuai dengan perintah Allah. Hal itu sudah disampaikan Ba'asyir kepada Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kepala Polri, dan Kepala Densus 88 Anti Teror Polri melalui surat.

Seperti diketahui, atas dasar itu Ba'asyir pernah meminta agar jaksa mengubah dakwaan dari pasal terorisme menjadi pasal dalam Undang-Undang (UU) Darurat mengenai kepemilikan senjata api. Setelah ditolak jaksa, Ba'asyir tak bersedia mengikuti jalannya sidang.

Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu kembali membantah pernah bertemu Dulmatin alias Joko Pitono alias Yahya Ibrahim untuk merencanakan pelatihan. Selain itu, Ba'asyir membantah telah mengumpulkan dana dari berbagai pihak hingga Rp 1 miliar, menerima laporan perkembangan pelatihan dari Ubaid, hingga melihat rekaman video pelatihan yang dibawa Ubaid.

Seperti diketahui, Ba'asyir dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup setelah dinilai terbukti melakukan seluruh perbuatan tersebut sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

"Posisi saya adalah mubalig yang berusaha menegakkan tauhid, memberantas kemusyrikan di negeri ini. Bukan konseptor dan membantu teroris. Semua hukum dalam sidang ini yang bertentangan dengan hukum Islam saya tolak," ucap pria berusia 72 tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com