Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kami Siap Diperiksa KPK

Kompas.com - 26/05/2011, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, pihaknya siap dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika KPK menemukan ada unsur pidana dalam pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Hal tersebut disampaikan Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/5/2011).

"MK siap dimintai keterangan 24 jam sehari. Saya hanya mengatakan siap dimintai keterangan kalau KPK menemukan ada unsur pidananya. Silakan cari," katanya.

Hari ini Mahfud menjadi saksi meringankan bagi politisi PDI Perjuangan, Agus Condro, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Pada Selasa (24/5/2011) lalu, Mahfud dan Janedjri mendatangi KPK untuk melaporkan pemberian uang kepada KPK. Menurut Mahfud hari ini, kedatangannya ke KPK adalah untuk menyatakan kesiapan pihaknya diperiksa, bukan untuk melaporkan adanya dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan Nazaruddin. Sebab, menurut Mahfud, tidak ada unsur pidana dalam pemberian uang 120.000 dollar Singapura itu.

"Tidak ada kasus suap. Tidak ada masalah hukum pidana di situ, hanya kasus etika," kata Mahfud.

Saat mendatangi KPK, Mahfud juga mengaku menyerahkan sejumlah bukti penerimaan uang itu.

Sebelumnya, Mahfud melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pemberian uang dari Nazaruddin kepada Sekjen MK. Belum diketahui motif di balik pemberian ratusan ribu dollar Singapura itu. Pemberian uang itu terjadi pada September 2010. Sehari setelah diterima, uang tersebut dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden pada November 2010. Ia berharap hal tersebut diselesaikan secara internal Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com