Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ragu Nunun Bisa Beri Keterangan

Kompas.com - 24/05/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyatakan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom sejak Februari lalu. Menanggapi hal tersebut, dokter pribadi keluarga Nunun, Andreas Harry, menyatakan masih akan tetap mendampingi Nunun jika dibutuhkan keluarga selama masa pemeriksaan.

"Saya kan dokter pribadi keluarga, jadi ya saya mendampingi untuk memberi nasihat-nasihat mengenai kesehatan Bu Nunun. Sekarang aja dia (Nunun) masih tetap menjalani pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan," ujar Andreas Harry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2011).

Andreas tak yakin Nunun bisa memberikan keterangan dalam sidang, dengan penyakit yang diderita pasiennya tersebut. "Orang amnesia kok mau diminta kasih keterangan di pengadilan, bagaimana bisa," ujarnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas telah mengumumkan dalam rapat dengar pendapat di DPR, 23 Mei, mengenai status Nunun yang menjadi tersangka. Keputusan ini ada sejak Februari lalu.

Awalnya, Nunun menjadi saksi kunci yang mengetahui dari mana asal dana yang diberikan kepada 26 anggota DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Namun, dalam dakwaan para politisi tersebut, Nunun disebut sebagai orang yang memberikan cek perjalanan melalui Arie Malangjudo.

Sejak ditetapkan menjadi saksi untuk kasus cek perjalanan itu, keluarga Nunun menyatakan melalui dokter Andreas Harry bahwa Nunun didiagnosis menderita amnesia yang menjurus pada demensia-alzheimer. Hal ini akibat ia sempat terserang stroke. Penyakit Nunun ini mengakibatkan ia menjadi lupa sehingga KPK sulit  meminta keterangan darinya sejak 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

    Nasional
    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

    Nasional
    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Nasional
    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    Nasional
    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com