Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Anggota DPR Tak Wajib Paham Teknologi

Kompas.com - 05/05/2011, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Edhy Prabowo menegaskan, anggota DPR tidak memiliki kewajiban mengerti teknologi dan dunia maya meski hal itu dibutuhkan. Kalaupun tak mengerti, menurut dia, seharusnya ada mekanisme di internal DPR ataupun dari masyarakat untuk mengajarkan anggota Dewan yang terhormat melek teknologi dan bukan menjelek-jelekkannya.

Ia diminta komentarnya mengenai insiden e-mail yang terjadi dalam dialog antara Komisi VIII dan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, Sabtu (30/4/2011). Video soal e-mail tersebut diunggah ke Youtube oleh anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA).

Edhy mengecam tindakan mengunggah video tersebut ke dunia maya. "Kita tak setuju itu harus di-upload di Youtube. Kita enggak sependapat. Kita enggak suka apa pun tindakan itu, tak boleh saling menjelekkan. Di sana kan pelajar. Kalau ada anggota DPR enggak ngerti e-mail, ya jangan langsung disalahkan dong. Mereka kan juga dari daerah, kalau enggak ngerti, jangan disalahkan," tegasnya kepada Kompas.com, Kamis (5/5/2011). 

Edhy mengaku sangat marah setelah membaca berita dan artikel terkait kunjungan Komisi VIII ke Australia tersebut tadi pagi. Menurut dia, kritik boleh saja dilontarkan, tetapi tak boleh langsung diarahkan untuk menjelek-jelekkan pihak lain, terutama pejabat publik. Apalagi sampai menonjolkan keburukannya di dunia maya. 

"Saya enggak setuju lembaga negara yang dianggap tak baik langsung ditonjolkan di dunia maya dan dijelek-jelekkan," katanya. 

Terkait kunjungan kerja ke luar negeri, ia menambahkan, Gerindra tetap pada pendirian untuk melarang para anggotanya ikut dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, Gerindra juga tetap akan mempertimbangkan kunjungan atau undangan ke luar negeri terkait hubungan bilateral antarparlemen. "Kalau itu kan kerja sama antarnegara," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Nasional
    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Nasional
    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com