Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adil-Makmur Dulu, Baru Berantas Teroris

Kompas.com - 02/05/2011, 09:45 WIB

KOMPAS.com — Maraknya kembali aksi teror bom setelah sebelumnya muncul fenomena kekerasan atas nama agama seperti menjadi alasan pembenar agar Indonesia harus memiliki instrumen perundang-undangan yang lebih ketat dan bisa menjangkau privasi warga negara. Ada keinginan yang kuat, merevisi perundang-undangan yang ada dan membuat perundang-undangan baru lebih punya kekuatan memaksa.

Perhatikan bagaimana Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah kesulitan mengatasi penyebaran jaringan Negara Islam Indonesia (NII) karena tidak ada undang-undang yang bisa dijadikan landasan mengendalikan gerakan ini sejak dini (Kompas, 30/4). Purnomo bahkan mencontohkan Singapura dan Malaysia yang memiliki UU yang keras untuk menghadapi radikalisasi dan ancaman teror.

Sebelum rangkaian bom buku, bom bunuh diri di Cirebon, hingga ancaman bom di Serpong, DPR menggunakan hak inisiatifnya mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen. Tak ada yang salah dengan pengajuan RUU ini karena bahkan elemen masyarakat sipil melalui sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendukung langkah ini. Bagi sejumlah LSM, niat baik DPR menggagas RUU Intelijen sudah bagus karena selama ini kerja intelijen di Indonesia tak memiliki aturan baku dan rawan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Masalah muncul ketika ada beberapa poin krusial yang belum terselesaikan, seperti keinginan pemerintah agar intelijen diberi kewenangan menangkap orang dan melakukan penyadapan, sementara aturan soal penyadapan belum dibuat. Kewenangan menangkap orang menjadi masalah mengingat...(selengkapnya baca Harian Kompas, Senin 2 Mei 2011, halaman 2)

____________ 
Baca juga tanggapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang soal NII yang kerap dikaitkan dengan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com