Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Marzuki Alie Diadukan

Kompas.com - 13/04/2011, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie lagi-lagi diadukan. Kali ini Marzuki diadukan ke Badan Kehormatan DPR oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Gedung DPR, Rabu (13/4/2011), terkait rencana pembangunan gedung baru. Marzuki dinilai melanggar empat pasal dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait tugas dan wewenang anggota Dewan terhadap kepentingan dan kesejahteraan rakyat. 

"Tindakan pelanggaran yang dimaksud adalah berulang kali mengungkapkan pernyataan bohong terkait dengan pembangunan gedung DPR serta mengucapkan kata-kata yang merendahkan martabat warga negara dan dengan sendirinya menjadikan DPR sebagai lembaga yang seolah berbeda kelas dengan rakyat yang diwakilinya," ungkap salah satu aktivis koalisi, Ray Rangkuti, dari Lingkar Madani untuk Indonesia. 

Koalisi yang diwakili Ray, Sebastian Salang (Formappi), Heni Yulianto (TII), dan Lucius Karus (LSPP), menyampaikan pengaduan ini kepada Sekretariat BK karena para anggota Dewan tengah reses. Koalisi meminta BK segera memproses Marzuki atas dugaan pelanggaran etika dan moral sebagai anggota Dewan. 

Koalisi juga melampirkan sejumlah catatan mengenai pernyataan Marzuki yang dinilai telah melukai hati masyarakat. Salah satu pernyataan yang dinilai paling menyakiti adalah pernyataan Marzuki yang berbunyi, "Bagi rakyat biasa, dari hari ke hari yang penting perutnya berisi. Itu saja sudah jalan, makan, kerja, ada rumah, ada pendidikan, itu selesai buat rakyat. Jangan diajak ngurusin yang begini. Urusan begini orang-orang pintar ajak bicara, ajak kampus-kampus bicara, kita diskusikan." 

"Pernyataannya kerap menyakiti hati publik. Kalau tak memperjuangkan kesejahteraan rakyat mbok ya jangan melukai hati masyarakat dengan pernyataan mereka," kata Sebastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com