Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Adu Pendapat dengan Saksi Ahli

Kompas.com - 06/04/2011, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi perselisihan pandangan antara terdakwa Abu Bakar Ba'asyir dan ahli agama Islam dari Kementerian Agama, Muhtar Ali, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011).

Muchtar menilai, i'dad hanya mempersiapkan peralatan untuk melawan musuh Islam, yakni mereka yang menyakiti umat Islam atau mereka yang berusaha mengusir umat Islam dari negeri sendiri. Namun, menurut Ba'asyir, selain mempersiapkan, i'dad juga berarti berlatih menggunakan peralatan itu.

Selain itu, menurut Muhtar, umat Islam harus taat kepada pemimpin pemerintahan saat ini. Menurut Ba'asyir, pemimpin pemerintahan saat ini adalah kafir dan harus dilawan setelah tak menjalankan hukum Islam dalam pemerintahan.

"Orang yang mengaku Islam sebagai kepala negara, tetapi tidak mengatur negaranya dengan hukum Islam. Barang siapa yang tidak mau menghukum dengan hukum Allah, mereka itu kafir," kata Ba'asyir.

Menanggapi hal itu, Muhtar menilai, umat Islam tak dibenarkan memberi label kafir kepada pihak lain. "Sebagai Muslim, kita tidak masuk ke ruang-ruang yang sesungguhnya bukan ruang untuk kita menilai. Kita menghukum seseorang berdasarkan apa yang tampak. Masalah hati serahkan ke Allah, Allah yang hukum," kata Muhtar.

"Jadi, menurut Ustad, pemimpin yang sengaja mengatur negaranya tidak dengan hukum Islam, Ustad nilai orang itu Muslim, bukan kafir?," tanya Ba'asyir.

"Iya, Muslim," jawab Muhtar.

Seperti diberitakan, Ba'asyir didakwa melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Selain itu, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu juga didakwa memberikan atau meminjamkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai segala kegiatan di Aceh.

Ba'asyir juga dikaitkan dengan dua perampokan di Medan, Sumatera Utara, yakni perampokan Bank CIMB Niaga dan perampokan Warnet Newnet.

Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo, itu mengklaim, pelatihan militer di Aceh adalah i'dad sesuai perintah Allah. "Untuk menggetarkan musuh-musuh Islam agar tidak berani mengganggu Islam," kata Ba'asyir dalam eksepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com