Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Penyelesaian RUU KUHAP

Kompas.com - 03/04/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-undang Tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang digagas sejak 2009 segera diselesaikan. Presiden diminta mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) agar proses legislasi terhadap RUU tersebut dapat dimulai.

"RUU yang merupakan usulan pemerintah ini tidak pernah sampai ke parlemen, padahal RUU KUHAP menjadi agenda prolegnas (program legislasi nasional) sejak 2009 juga dalam 2011," ujar Kepala Litbang Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Restaria Hutabarat dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaha Bantuan Hukum Indonesia, Cikini, Jakarta, Minggu (3/4/2011).

Menurut Restaria, pembahasan RUU KUHAP tersebut mandek karena mendapat perlawanan dari penegak hukum, khususnya kepolisian. "Disinyalir penolakan dari Polri ini akibat adanya pengaturan tentang Hakim Komisaris dalam draft Undang-undangnya," katanya.

Menurutnya, Polri selalu mengemukakan penolakan atas konsep hakim komisaris. "Penolakan atas konsep adanya otoritas pengawasan terhadap upaya paksa adalah upaya serius untuk mempertahankan praktek penyiksaan, penyuapan, pemerasan, dan praktik mafia hukum di Polri," ujarnya.

Konsep hakim komisaris merupakan salah satu konsep yang ditawarkan dalam perbaikan Undang-undang KUHAP. Hakim komisaris merupakan lembaga di luar Polri yang memiliki fungsi pengawasan hukum acara dalam proses penyidikan dan penuntutan. Diharapkan konsep hakim komisaris dapat meminimalisir penyiksaan oleh penyidik, memperbaiki manajemen berperkara, dan mengakomodasi hak-hak korban.

Terkait perkembangan RUU KUHAP, menurut Restaria, drat RUU tersebut masih dalam pembahasan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Draf RUU yang disusun Prof Andi Hamzah, guru besar hukum pidana Universitas Trisakti, dan kawan-kawan itu ditarik kembali Kemenhukham setelah masuk Sekretaris Negara pada Januari 2011. Penarikan tersebut, katanya, karena Polri belum menyepakati konsep hakim komisaris.

"Koalisi LSM mendatangi staf khusus Presiden, Denny Indrayana yang bilang bahwa Presiden sama sekali tidak pernah membahas RUU KUHAP dalam rapat kabinet. Koalisi bertemu dengan perwakilan Dirjen Menhukham dan Setneg menyatakan belum ada pembahasan antar departemen dan instansi terkait mengenai KUHAP sejak dratf RUU KUHAP ditarik dari Setneg," paparnya.

Adapun sejumlah LSM yang mendesak penyelesaian RUU KUHAP tersebut adalah LBH Jakarta, LeIP, PBHI, LBH Masyarakat, PSHK, MaPPI FH UI, LBH Mawar Saron, LBH APIK, CDS, ELSAM, YLBHI, PBH Peradi, dan ILRC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com