Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Ikut Campur Kisruh PSSI

Kompas.com - 31/03/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengemukakan, partainya tak akan ikut campur soal kisruh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang melibatkan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Nurdin adalah Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk wilayah Sulawesi.

”Persoalan itu diserahkan ke KONI dan KOI sehingga partai tidak perlu dilibatkan,” kata Agung kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Agung yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyatakan mendukung keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng yang tidak mengakui kepemimpinan Nurdin di PSSI.

Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hassan, meminta kadernya, Achsanul Qosasih, yang menjabat sebagai Bendahara PSSI di era kepemimpinan Nurdin, untuk tunduk pada sikap resmi pemerintah sebagaimana yang disampaikan Andi. ”Keputusan Menpora berlaku untuk semua. Kalau pengurus tidak diakui, berarti Pak Achsanul juga tidak diakui,” kata Syarifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Nasional
    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    Nasional
    KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

    KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

    Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

    Nasional
    'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

    "Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

    Nasional
    PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

    PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

    Nasional
    Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

    Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

    Nasional
    SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

    SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

    Nasional
    Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

    Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

    Nasional
    Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

    Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

    Nasional
    Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

    Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

    Nasional
    Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

    Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

    Nasional
    SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

    SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

    Nasional
    Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

    Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

    Nasional
    Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

    Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com