Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Masyarakat Bisa Mengawasi DPR

Kompas.com - 30/03/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengatakan, masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR yang dianggarkan Rp 1,138 triliun. Jika menemukan penyelewengan, masyarakat bisa melaporkannya ke KPK. Jasin menjelaskan, sesuai peraturan undang-undang, KPK hanya bisa memantau dari luar ring pengawasan.

"Kita harapkan masyarakat penggiat korupsi, LSM, ICW, konsen mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan barang dan jasa. Semoga ini tidak ada korupsinya karena DPR, kan, lembaga terhormat," kata Jasin, di Gedung KPK, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).

Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi adanya dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat maka KPK tidak akan ragu menyelidikinya.

"Sedapat mungkin ada jendela kita masuk. Kalau sekarang belum dimulai (pembangunannya), kan, tidak bisa dikatakan (ada) korupsi," kata Jasin.

Selain itu, KPK akan mengkaji sistem pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan gedung DPR. "Mengkaji sistemnya, bagaimana agar tidak korup, apakah dalam pengadaan sudah sesuai dengan keppres (keputusan presiden)," ujarnya.

Ia melanjutkan, sistem yang dinilai terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung DPR adalah secara elektronik. Dengan demikian, masyarakat ataupun calon pemborong dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa secara online.

"Agar lebih transparan, lebih modern, itu kan lebih bagus," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR tengah mengusung rencana pembangunan gedung baru setinggi 36 lantai dengan 3 basement dan 1 semi-basement. Terkait besaran anggaran, Jasin enggan berkomentar. Menurutnya, KPK tidak memiliki kapasitas dalam menilai apakah anggaran tersebut sesuai atau tidak. KPK juga tidak memiliki kapasitas menilai penting atau tidaknya pembangunan gedung DPR.

"Tapi, dalam pengadaan, kita mengusahakan pelaksanaan pengadaan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com