Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

88 Pengaduan Masyarakat Disampaikan ke KPK

Kompas.com - 05/03/2011, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Pembohongan Publik menyampaikan 88 laporan pengaduan masyarakat dari 13 kota yang masuk di rumah pengaduan kebohongan publik kepada KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2011).

Menurut data yang dibagikan, pengaduan kasus dugaan korupsi tercatat paling banyak, yakni 26,1 persen dari total 88 pengaduan. Laporan terdiri dari berbagai kasus korupsi, seperti dugaan suap dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil, suap hakim, korupsi kepala daerah, pungutan liar di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, dugaan koruptor yang tidak diproses karena pelaku dari partai, dan kasus Gayus Tambunan.

"Ada hal-hal kecil yang mungkin kecil secara rupiah, tetapi bisa memberi dampak, seperti suap CPNS, bupati/gubernur mengambil pungutan pegawai negeri. Tidak ada gunanya reformasi birokrasi jika demikian," ujar tokoh agama Salahuddin Wahid dalam kesempatan serah terima laporan pengaduan kepada pimpinan KPK.

Pengaduan terbanyak kedua adalah adalah kesulitan kelompok miskin dalam mendapatkan haknya, seperti biaya sekolah murah, pengobatan gratis, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pemenuhan kebutuhan pangan. Jumlah pengaduan mencapai 18 atau 20,4 persen dari total pengaduan.

Selanjutnya, keluhan masyarakat terkait praktik mafia hukum berkisar persoalan penegakan hukum terhadap koruptor dan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Jumlah pengaduan 15 laporan atau 17 persen dari total pengaduan.

Berikutnya, pengaduan mengenai ketidakpuasan terhadap janji pemerintah yang tidak dipenuhi, seperti Sistem Jaminan Sosial, Kredit Usaha Rakyat, penggantian kerugian bencana lumpur Lapindo, dan penyelesaian pelanggaran HAM. Sebanyak 12 laporan atau 13,6 persen dari total laporan pengaduan.

"Ini bahaya luar biasa bagi bangsa. Kita prihatin bahwa negeri ini tidak akan runtuh karena serbuan militer negara lain, tetapi akan runtuh dengan kekeroposan moral bangsa sendiri," ujar perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Masdar Masudi.

Pengaduan lainnya adalah 2 laporan mengenai perampasan lahan petani (3,4 persen), 3 laporan eksploitasi asing dan salah urus negara (3,4 persen), 2 laporan perusakan lingkungan (2,3 persen), 2 laporan masalah birokrasi termasuk diskriminasi PNS antardepartemen (2,3 persen), 2 laporan sengketa perburuhan (2,3 persen), 2 laporan kesulitan izin pendirian rumah (2,3 persen), dan laporan lainnya, seperti kekerasan oleh aparat/DPRD sebanyak 6 pengaduan (6,9 persen).

Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas. Adapun tokoh Gerakan Lintas Agama yang hadir lainnya adalah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif.

Para tokoh lintas agama berharap, KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat dapat menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Tokoh-tokoh lintas agama juga menyatakan dukungan mereka secara moral terhadap kerja KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dukungan melawan upaya-upaya pelemahan kewenangan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com