JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Kamis (3/2/2011), jajaran Media Group mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka menjelaskan soal running text yang dipersoalkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
”Kami datang kemari untuk memenuhi undangan KPI yang ingin melihat pokok persoalan tentang pemberitaan running text di MetroTV yang dinilai terlalu memojokkan Dipo Alam,” kata kuasa hukum Media Group, OC Kaligis, kepada wartawan di kantor KPI, Jakarta, Kamis (3/2/2011). Jajaran Media Group yang datang adalah Direktur Pemberitaan MetroTV Suryopratomo dan Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saur Hutabarat.
Menurut Kaligis, pihaknya datang sesuai dengan undangan KPI yang ingin melihat pokok permasalahan yang terjadi antara MetroTV dan Dipo Alam.
Sementara itu, Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, menyampaikan, MetroTV sudah memberikan informasi mendasar mengenai perselisihannya dengan Dipo Alam.
”MetroTV sudah memberikan informasi mendasar atas masalah-masalahnya, seperti menginginkan media harus diperlakukan secara baik oleh pemerintah. Namun, di satu sisi media juga harus memberikan sikap yang baik,” ujar Dadang.
Ketika ditanya mengenai solusi apa yang akan diambil KPI. Dadang mengatakan pihaknya akan bertemu terlebih dahulu dengan pihak Dipo Alam. ”Kami harus mendengar juga dari pihak Dipo Alam, ,aru kami carikan solusi yang baik, tanpa mengurangi hak-hak dari kedua belah pihak,” tuturnya.
Perseteruan Dipo dengan MetroTV bermula dari pernyatan Dipo yang menyatakan MetroTV bersama Media Indonesia (Media Group) dan TV One kerap menjelek-jelekkan pemerintah dalam pemberitaannya.
Media Group lantas melaporkan Dipo ke polisi karena dianggap tidak menanggapi somasi yang dilayangkan Media Group terkait pernyataannya. Dipo lantas melaporkan balik Media Group ke Dewan Pers terkait running text Metro TV yang dianggap menyudutkan dirinya.
Selengkapnya mengenai perseteruan Dipo dan Media baca Dipo vs Media
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.