Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tolak Hak Angket Pajak?

Kompas.com - 22/02/2011, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Fraksi PPP menjadi salah satu suara penentu arah usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan DPR RI jika diputuskan melalui pemungutan suara (voting).

Meski belum ada keputusan resmi, Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz,  mengatakan, pembentukan Pansus tidak terlalu mendesak. "(Alasan pembentukannya) rasional tapi tidak mendesak," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2011).

Irgan sepakat, Pansus memang perlu dibentuk karena maraknya kasus perpajakan yang tak kunjung tuntas. Oleh karena itu, perlu satu wadah politik yang mendesaknya agar cepat dituntaskan. Namun menurutnya, mekanisme politik itu yang sedang dihitung-hitung oleh PPP, cukup melalui Panja seperti yang tengah berlangsung atau harus melalui Pansus.

"Kita ingin ada mekanisme yang betul-betul efektif. Jadi tidak harus di Pansus. Ini kan kesannya hanya jadi dagangan politik. Kita tak ingin seperti itu," katanya.

Apalagi, lanjutnya, jika bertolak pada pengalaman Pansus Century, maka Pansus kali ini dirasa tak terlalu efektif. Rapat demi rapat pansus menguras banyak energi tapi hasilnya tak ditindaklanjuti dengan benar sampai sekarang.

"Kita tidak ingin itu terulang lagi. Kita tidak ingin jadi alat politik tertentu. Tapi persoalannya kalau kita tidak mendukung nanti dianggap tidak komitmen dalam memberantas mafia pajak," tandasnya.

Menurut Irgan, Fraksi PPP sendiri masih akan menggelar rapat internal fraksi pagi ini sebelum paripurna dimulai. Menurutnya, di internal fraksi sendiri masih banyak perbedaan pandangan. Oleh karena itu, rapat internal digelar agar suara PPP bulat.

Dari sembilan fraksi di DPR hanya Fraksi PPP dan Gerindra yang masih belum memberikan pernyataan tegas soal sikap mereka atas hak angket pajak, mendukung atau menolak.

Gerindra

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra memberi sinyal menolak usulan hak angket. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai alasan pengajuan usulan tersebut berbeda dengan usulan hak angket Bank Century.

Pada hak angket Bank Century, kata dia, ada benang merahnya karena ada dugaan pelanggaran kebijakan dan potensi kerugian negara, sedangkan pada usul hal angket pajak diusulkan secara tiba-tiba.

Ia menambahkan, pada usul hak angket pajak agenda politiknya juga kurang jelas, apakah ingin menegakkan pemberantasan mafia pajak atau ingin melakukan sasaran lain.

Jika PPP dan Gerindra memilih satu kubu dengan Demokrat, PAN, dan PKB, maka dipastikan usulan hak angket pajak akan gugur jika dilakukan voting (baca: Hak Angket Pajak, Siapa Menang?).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com