Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Satu Orang

Kompas.com - 08/02/2011, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menangkap satu orang terkait kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, tepatnya disekitar Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2/2011). Saat ini, satu orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung.

"Satu orang sedang diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, Selasa ( 8/2/2011 ).

Untung mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki apa pemicu bergeraknya massa hingga melakukan perusakan terhadap tiga gereja dan dua kendaraan milik kepolisian. Namun, kata dia, saat itu massa bergerak setelah mendengar tuntutan lima tahun penjara untuk terdakwa Antonius Richmon B dalam perkara penistaan agama.

Mengenai kronologis kasus Antonius, Untung menjelaskan, yang bersangkutan diproses di Polres Temanggung setelah tertangkap menyebarkan selebaran ke rumah-rumah warga yang dianggap menista agama. Pria warga Duren Sawit, Jakarta Timur, itu menginap di Desa Kranggan, Temanggung.

Dikatakan Untung, warga lalu melaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke kepolisian.

"Antonius, saksi-saksi dari warga, dan ahli diperiksa terkait kata-kata penistaan. Berkas lalu maju ke pengadilan. Sidang berlangsung selama tiga kali yakni 20 Januari 2011 , 27 Januari 2011 , dan hari ini," ujar dia.

Untung menambahkan, kondisi Temanggung saat ini telah kondusif. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Muspida dan tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk menghindari meluasnya aksi kekerasan.

"Kondisi sudah normal," ujarnya.

Akibat peristiwa ini, sembilan orang korban yang mengalami luka-luka menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro, Temanggung. Korban yang sebagian besar warga Temanggung itu adalah Solahudin (40) warga Mandisari, Raihanif (15) warga Noyogaten, Madyo (49) warga Campursari, Iwan (37) warga Jalan S Parman Kota Temanggung, dan Sukarman (28) warga Madureso. Selain itu, Jurewi (18) warga Tanggulanom, Sriyati (55) dan Cecep Andi, keduanya warga Kedu, serta Supangat (15) warga Ngablak, Kabupaten Magelang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com