Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Satu Orang

Kompas.com - 08/02/2011, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menangkap satu orang terkait kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, tepatnya disekitar Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2/2011). Saat ini, satu orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung.

"Satu orang sedang diperiksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, Selasa ( 8/2/2011 ).

Untung mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki apa pemicu bergeraknya massa hingga melakukan perusakan terhadap tiga gereja dan dua kendaraan milik kepolisian. Namun, kata dia, saat itu massa bergerak setelah mendengar tuntutan lima tahun penjara untuk terdakwa Antonius Richmon B dalam perkara penistaan agama.

Mengenai kronologis kasus Antonius, Untung menjelaskan, yang bersangkutan diproses di Polres Temanggung setelah tertangkap menyebarkan selebaran ke rumah-rumah warga yang dianggap menista agama. Pria warga Duren Sawit, Jakarta Timur, itu menginap di Desa Kranggan, Temanggung.

Dikatakan Untung, warga lalu melaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke kepolisian.

"Antonius, saksi-saksi dari warga, dan ahli diperiksa terkait kata-kata penistaan. Berkas lalu maju ke pengadilan. Sidang berlangsung selama tiga kali yakni 20 Januari 2011 , 27 Januari 2011 , dan hari ini," ujar dia.

Untung menambahkan, kondisi Temanggung saat ini telah kondusif. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Muspida dan tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk menghindari meluasnya aksi kekerasan.

"Kondisi sudah normal," ujarnya.

Akibat peristiwa ini, sembilan orang korban yang mengalami luka-luka menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro, Temanggung. Korban yang sebagian besar warga Temanggung itu adalah Solahudin (40) warga Mandisari, Raihanif (15) warga Noyogaten, Madyo (49) warga Campursari, Iwan (37) warga Jalan S Parman Kota Temanggung, dan Sukarman (28) warga Madureso. Selain itu, Jurewi (18) warga Tanggulanom, Sriyati (55) dan Cecep Andi, keduanya warga Kedu, serta Supangat (15) warga Ngablak, Kabupaten Magelang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com