Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pulihkan Hak Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 07/02/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai, rencana pemerintah untuk mengevaluasi Surat Kesepakatan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung menyusul bentrokan antara warga dan penganut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, bukan hal mendesak. Menurut dia, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memulihkan hak-hak warga Ahmadiyah.

"Mengembalikan mereka ke permukiman dan mengganti kerugian. Itu yang mendesak, yang harus dilakukan," kata Ifdhal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2011).

Sebelumnya Minggu (6/2/2011), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung, dievaluasi menyusul bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Banten.

Menindaklanjuti instruksi ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Santoso mengatakan bahwa evaluasi dilakukan mulai pekan depan dengan Menteri Agama sebagai penjurunya.

Ifdhal berpendapat, evaluasi terhadap SKB bukan solusi yang tepat. Pasalnya, menurut dia, bentrokan terjadi karena aparat penegak hukum tidak tegas. "SKB bukan isu yang mendesak. Masalahnya di penegakan hukum, bukan SKB," ucapnya.

Ia menegaskan, warga Ahmadiyah, meski tergolong minoritas, memiliki hak-hak yang sama dalam perlindungan hukum dengan warga mayoritas lainnya. Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta tindakan konkret pemerintah untuk segera memperbaiki penegakan hukum.

"Kepolisian harus segera mengusut insiden (Cikeusik) tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com