Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: RUUK DIY Selesai dalam Lima Bulan

Kompas.com - 26/01/2011, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Komisi II DPR Khaeruman Harahap dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, Komisi II akan merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu lima bulan.

"Kira-kira bulan Juni selesai," kata Khaeruman kepada wartawan sesaat sebelum memimpin rapat kerja yang membahas soal RUUK DIY bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, serta pejabat DPD.

Waktu pembahasan yang cukup lama ini, kata Khaeruman, disebabkan banyak dinamika yang terjadi selama pembahasan RUUK DIY. Dia mengatakan, setelah membahas RUUK DIY dengan Mendagri, Komisi II akan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Setelah itu, Komisi II menggelar RDPU dengan pemangku kepentingan RUUK DIY dan menyusun daftar inventaris masalah. Komisi II juga dikatakan akan berkunjung ke daerah berkaitan dengan penyusunan undang-undang ini.

"Semuanya akan diakomodasi. Komisi II DPR akan mendengarkan aspirasi banyak pihak, bagaimana menempatkan keistimewaan ini. Apakah ada kewenangan khusus yangg diberikan Sultan. Mudah-mudahan selama proses tidak emosional dan kita dapat membuat dengan benar. Aspek psikologis, akademis, antropologis dipertimbangkan," kata Khaeruman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com