JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono dengan foto mirip Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, diduga ada unsur korupsi di Imigrasi dalam penerbitan paspor itu.
"KPK jangan ragu lagi ambil alih kasus ini karena sudah terbukti Polri gagal tangani kasus Gayus," lontar Donald Fariz, peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2011).
Donald mengatakan, Polri telah gagal mengusut mafia kasus yang diduga melibatkan oknum di kepolisian dan kejaksaan, mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak, hingga terakhir mengusut keluarnya Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Kepergian Gayus dari rutan adalah efek domino dari ketidakseriusan Polri tangani kasus ini, maka muncul rentetan kasus lain. Kalau Polri ingin berbenah, mereka harus menyerahkan kasus Gayus ke KPK," ucap Donald.
"Fakta keterlibatan aparat penegak hukum mereka yang disuap semakin memperlihatkan ketidakmampuan mereka menahan godaan uang Gayus. Oleh karena itu, mereka harus serahkan kasus ini ke KPK karena institusi ini cenderung tidak kompromi dan bebas dari kepentingan," kata dia.
KPK, kata Donald, harus melacak ulang dan membekukan seluruh aset yang dimiliki Gayus. Kasus suap sembilan petugas rutan hingga plesiran ke Bali dan juga diduga ke beberapa negara membuktikan Gayus masih memiliki harta yang belum disita penyidik. "Itu alasan yang rasional Gayus dapat menyuap dan plesiran," ujarnya.
Seperti diberitakan, Polri berkali-kali menegaskan telah serius mengusut kasus Gayus sehingga tidak perlu dilimpahkan ke KPK. Kini, Polri bekerja sama dengan pihak Imigrasi masih mengusut dugaan pemalsuan paspor dengan foto pria mirip Gayus mengenakan wig dan kacamata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.