JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari 47 kementerian/lembaga negara terkait progres rencana aksi pada tahun 2010 hingga pukul 24.00. Setelah laporan diterima, sebut Kuntoro, UKP4 akan mengolahnya.
"Kita akan mengikuti apakah kementerian/lembaga tertentu mencapai sasaran rencana aksi yang dulu ditetapkan," kata Kuntoro kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2010, setiap kementerian/lembaga negara harus memenuhi target rencana aksi.
Secara total, ke-47 kementerian/lembaga negara memiliki 369 rencana aksi. "Harus sudah mencapai 100 persen," katanya.
Jika ada kementerian/lembaga negara yang tak memenuhi rencana aksi, UKP4 akan secara lugas menyatakan bahwa rencana aksi tersebut memperoleh nilai merah. Ditegaskan Kuntoro, hasil evaluasi UKP4 tak ada kaitannya dengan reshuffle atau perombakan susunan kabinet menteri. Hasil evaluasi UKP4 hanya berupa laporan standar. Hasil evaluasi diserahkan sepenuhnya kepada Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.