Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Luncurkan Portal Antikorupsi

Kompas.com - 08/12/2010, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan sebuah portal antikorupsi pertama di Indonesia yang dinamakan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) hasil kerja sama dengan Deutsche Gessellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ).

Di dalam portal itu, publik dapat memantau upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Portal ini dibuat interaktif, kami menyediakan forum diskusi dan forum tanya jawab," kata Pimpinan KPK, M Jasin, Rabu (8/12/2010) di Gedung KPK, Jakarta. Portal baru ini bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id/. Sementara versi mobile-nya bisa diakses melalui http://m.kpk.go.id.

Untuk sekarang, portal hanya bisa menampilkan kegiatan KPK. Ke depannya, masyarakat akan bisa mengakses mulai dari metode pemberantasan korupsi, kasus yang pernah ditangani KPK, hingga berbagai modul mengenai pemberantasan korupsi.

"Portal juga akan dikembangkan menjadi pusat antikorupsi dari berbagai institusi," ucap Jasin. Dengan peluncuran portal ACCH, Jasin berharap pengetahuan publik secara keseluruhan bisa meningkat sehingga mampu mendorong kepedulian dan peran serta memberantas korupsi. Tujuan ini juga yang menjadi target GTZ dalam bekerja sama dengan KPK mengembangkan ACCH.

"Kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan program e-government yang dirintis KPK. Di dalam kerja sama dengan KPK setahun ini, GTZ telah mengeluarkan dana sekitar 800.000 euro," ungkap Guenter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

    Nasional
    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

    Nasional
    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

    Nasional
    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

    Nasional
    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

    Nasional
    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

    Nasional
    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

    Nasional
    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

    Nasional
    Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

    Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

    Nasional
    Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

    Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

    Nasional
    KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

    KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

    Nasional
    KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

    KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

    Nasional
    PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

    PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com