Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Basrief Gandeng Komnas HAM

Kompas.com - 28/11/2010, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS meminta Jaksa Agung baru, Basrief Arief untuk dapat membangun kerjasama dengan Komnas Hak Asasi Manusia. Hendaknya, kerjasama dengan Komnas HAM tersebut menjadi prioritas utama Jaksa Agung agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dapat segera dituntaskan.

"Membangun kerjasama dengan Komnas HAM agar berkas-berkas penyidikan bisa dilanjutkan, memanggil ahli hukum HAM internasional untuk saran penuntasan kasus," ujar Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Chrisbiantoro dalam jumpa pers di KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (28/11/2010).

Dikatakan Chrisbiantoro, hingga kini terdapat lima kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan Kejaksaan Agung yakni kasus Trisakti, peristiwa Mei 1988, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Talangsari, dan peristiwa Wasior-Wamena. "Situasi ini terjadi sejak Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Hendarman Supandji, sejak 2002-2008 Kejaksaan Agung sudah empat kali kembalikan berkas penyelidikan ke Komnas HAM," katanya. "Itu bertentangan dengan tugas dan mandat Kejaksaan Agung dalam penuntasan pelanggaran HAM berat," tambah Chris.

Kerjasama Kejaksaan Agung dan Komnas HAM kata Chris, salah satunya bisa dilakukan dengan saling melibatkan. Komnas HAM melibatkan Kejaksaan Agung dalam penyelidikan pelanggaran HAM dan sebaliknya, Kejaksaan Agung melibatkan Komnas HAM dalam penyidikan. Dengan kerjasama yang baik tersebut, lanjut Chris, juga dapat memperbaharui kepercayaan publik terhadap Kejaksaa Agung.

"Sekaligus bukti nyata kesungguhan melakukan reformasi institusi dan mengakhiri krisis penegakkan hukum dan HAM di Kejaksaan," imbuhnya.

Mengenai sosok Basrief Arief, menurut catatan KontraS, tidak ada hal buruk yang dapat mengancam penegakkan HAM dari seorang Basrief. Hanya saja, Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai, Basrief tidak memiliki prestasi dalam menyelesaikan kasus kronis selama berkarir di Kejaksaan Agung. "Tapi sebagai warga negara yang baik, KontraS berharap ya," ucapnya.

Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, kata Haris, seharusnya tidak menunggu sinyal-sinyal dari Presiden. "Karena ini mandat undang-undang bukan mandat politik. Semoga Jaksa Agung yang baru dia bisa tidak terpolitisasi," tambah Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com