Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Kosasih Dituntut 10 Tahun

Kompas.com - 23/11/2010, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Kosasih, pengusaha yang terlibat dalam kasus mafia pajak dan mafia peradilan, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Andi, yang membantu membuka blokir uang Rp 28 miliar milik Gayus H Tambunan tersebut, juga dituntut membayar denda Rp 6 miliar.

"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan. Dan denda Rp 6 miliar, subsider enam bulan kurungan badan," ujar jaksa penuntut umum Mahmudi, membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2010).

Menurut JPU, Andi terbukti melanggar Undang-Undang Antikorupsi dan Undang-Undang Pencucian Uang Pasal 6, 13, 21, dan 22. Andi sebelumnya didakwa ikut merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar di rekening Gayus H Tambunan yang diduga hasil tindak pidana.

Dalam dakwaan, Haposan Hutagalung mengenalkan Andi pada Gayus di Hotel The Sultan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan rekayasa asal-usul uang dengan mengklaim uang itu milik Andi. Hal itu disetujui Andi. Lalu, uang itu disepakati dengan mengklaim hasil kerja sama pengadaan tanah di kawasan Jakarta Utara antara Gayus dan Andi.

Kemudian dibuat enam kuitansi dengan total 2,8 juta dollar AS yang seolah-olah diserahkan Andi kepada Gayus. Akibatnya, blokir rekening dapat dibuka penyidik Bareskrim Mabes Polri atas perintah Brigjen (Pol) Raja Erizman yang saat itu menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Setelah blokir dibuka, Andi diduga menerima uang dari Gayus sebesar Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com