Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Datangi Polda untuk Gelar Perkara

Kompas.com - 19/11/2010, 16:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW kembali mendatangi Polda Metro Jaya dengan agenda gelar perkara kasus penganiayaan aktivis ICW, Tama Satria Langkun, pada 8 Juli 2010.

"Kami datang karena katanya ada titik terang dari kasus penganiayaan Tama, sekaligus ada gelar perkara dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan menyampaikan proses penyelidikan yang mereka lakukan," kata Emerson Yuntho, Wakil Ketua ICW, kepada wartawan di depan gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (19/11/2010).

Menurut Emerson, kedatangan kali ini merupakan lanjutan dari audiensi yang telah berlangsung pada Selasa (16/11/2010) dengan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar. "Kami juga mempertanyakan sejauh mana penyelidikan dari polisi karena kasus ini sudah empat bulan lebih berjalan," katanya.

Emerson mengatakan, pihaknya akan mendorong polisi supaya tak hanya menyelidiki kasus Tama terkait permasalahan individunya. "Dari tim investigasi yang dibentuk KontraS, kasus Tama ini erat dengan aktivitas Tama sebelumnya, yakni pengungkapan 'Rekening Gendut Perwira Polri' yang dimuat di majalah Tempo," ujarnya.

Ditanya mengapa Tama yang menjadi sasaran penganiayaan sekelompok orang, Emerson mengatakan bahwa Tama ikut dalam tim pengungkapan rekening gendut perwira Polri. "Selain tergabung dalam tim, Tama juga sering mengeluarkan statement di media, jadi dia menjadi target," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Tama dianiaya sekelompok orang seusai menonton sepak bola Piala Dunia di sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2010). Ia dianiaya empat pria yang menaiki motor saat menuju rumahnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com