Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toni Kendalikan Teroris dari Penjara

Kompas.com - 25/10/2010, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, semua kegiatan teror di wilayah Sumatera Utara dikendalikan oleh Toni Togar, terpidana kasus teroris. Toni mengendalikan jaringan teroris dari balik penjara di lembaga pemasyarakatan di Siantar, Sumatera Utara.

"Dia menyiapkan strategi kegiatan selama di Medan. Dia yang kendalikan semua rangkaian aksi di Medan," ujar Bambang saat rilis kinerja selama ia menjabat Kepala Kepolisian Negara RI di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (25/10/2010). Bambang akan resmi diganti oleh Komisari Jenderal Timur Pradopo pada Rabu (27/10/2010).

Bambang menjelaskan, Toni adalah amir atau pimpinan mujahidin di Indonesia. Dia pernah mengikuti pelatihan militer di akademi Al Jamaah Al Islamiah di Afganistan tahun 1995. Di Indonesia, Toni terlibat sejumlah teror, di antaranya peledakan bom berbagai gereja di Pekanbaru, Riau, dan bom malam Natal tahun 2000 di bawah koordinasi Hambali.

"Kemudian tahun 2003 terlibat perampokan Bank Lippo di Medan sebelum peledakan Hotel JW Marriott, terlibat pendanaan dan perekrutan anggota terkait bom JW Marriot tahun 2003 bersama Noordin M Top dan Dr Azhari. Pada 11 Juni 2003 dia dijatuhi hukuman 20 tahun dan menjalani hukuman di LP di Siantar," kata Bambang.

Saat ini, tambah Bambang, Toni dalam perjalanan menuju Markas Besar Polri di Jakarta untuk diperiksa. Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Patrialis Akbar) untuk membawa  Toni ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut.

Seperti diberitakan, kelompok teroris di Aceh telah melakukan sejumlah aksi teror, di antaranya perampokan di Bank CIMB Niaga di Medan dan penyerangan kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang. Menurut Polri, kelompok Medan masih terkait dengan kelompok teroris yang berlatih di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com