Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi HMS Pahlawan Nasional

Kompas.com - 14/10/2010, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penetapan nama mantan Presiden RI Soeharto sebagai pahlawan nasional tinggal selangkah lagi. Kini nama pemimpin Orde Baru itu tinggal diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemegang keputusan apakah akan mengabulkan permintaan tersebut atau tidak.

Sejarahwan Asvi Warman Adam mengungkapkan, nama Haji Mohammad Soeharto (HMS) termasuk salah satu dari 19 nama yang telah memenuhi syarat administrasi di Departemen Sosial untuk diusulkan mendapat gelar tersebut.

Asvi mengatakan, dari 13 orang anggota tim penilai di Depsos, 11 di antaranya menyetujui nama Soeharto sebagai pahlawan. Nama-nama tersebut tinggal diajukan kepada Presiden dan Presiden berhak memutuskan apakah gelar tersebut pantas diberikan atau tidak.

"Yang saya dengar dari sumber saya, (nama Soeharto) ini sudah lolos di Depsos. Sekarang tinggal pada Presiden. Presiden bisa saja tidak mengabulkan pada saat sekarang, seperti Soekarno yang baru mendapatkan gelar pahlawan nasional setelah 16 tahun (1986, Red)," kata Asvi seusai menerima anugerah Nabil Award 2010 di Jakarta, Kamis (14/10/2010).

Asvi menambahkan, jika tidak ada penolakan yang signifikan dari masyarakat, Presiden tentunya dapat mengabulkan permohonan tersebut. Ia sendiri beranggapan agar gelar pahlawan nasional semestinya tidak diberikan kepada orang-orang yang melanggar hak asasi manusia dan koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

    Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com