Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tak Ingin Jadi Tumbal

Kompas.com - 04/10/2010, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak setuju bila dirinya menjadi "tumbal" terkait kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama, Sabtu dini hari kemarin.

Seperti terungkap dalam keterangannya, dirinya tidak setuju bila kecelakaan di wilayah Pemalang tersebut dilimpahkan kepadanya dan berujung pencopotan jabatannya sebagai Menteri Perhubungan.

"Lho, kita lihat tataran kewenangannya, dong. Kita ini beda di negara lain, langsung di bawah Perhubungan, kalau di kita (Indonesia) dipisahkan di PT KA, dan di (Departemen) Perhubungan, regulasinya atau operatornya ada di PT KA," sanggahnya, saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Ditegaskannya, bagaimana jika kecelakaan terjadi karena masinisnya mengantuk? "Sekarang, secara logika seperti apa? Kita masih lihat kesimpulannya secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan kecelakaan yang terjadi Sabtu dini hari kemarin, dirinya masih menantikan simpulan pemeriksaan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polri. "Apa pun keputusannya, kan ada yang menilai, tentu ada sanksi. Ini harus kita ambil sesuai aturan undang-undang, tapi prinsipnya, kita tunggu hasil dari KNKT maupun Polri, dan sebagainya," paparnya.

Dicontohkannya, beberapa waktu lalu, proses hukum sudah dilakukan. Putusan pengadilan pun sudah dijatuhkan. "Kan sudah ada yang diambil proses hukum, ada yang dipenjara satu tahun, ada yang dipenjara enam bulan," bebernya. (Andri Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com