Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Terima Gelar dari Ratu Inggris

Kompas.com - 28/09/2010, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra, yang juga salah satu Ketua UK-Indonesia Islamic Advisory Group, menerima penghargaan Gelar Kehormatan Commander of the Order of the British Empire dari Ratu Elizabeth atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman antaragama.

Ketika menyerahkan penghargaan, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Martin Hafull mengatakan, Azyumardi turut mempromosikan pluralisme dan kerukunan antarumat beragama. "Selain itu, Azyumardi juga telah mempromosikan kerja sama dan dialog antarumat beragama Indonesia-Inggris," kata Hatfull di kediamannya di Menteng, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Hatfull menekankan pentingnya pemahaman soal toleransi dan pluralisme. Dia mengatakan, toleransi dan pluralisme memungkinkan umat beragama hidup secara berdampingan dan damai. Keduanya juga dinilai dapat mencegah timbulnya radikalisme di tengah masyarakat.

Azyumardi, dalam kata sambutannya, mengatakan, penghargaan tersebut adalah kehormatan bagi dirinya dan bangsa Indonesia. Dia menekankan, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mempererat hubungan antarumat beragama, khususnya antara Indonesia dan Inggris.

Ia juga mengatakan, arus utama (mainstream) Islam Indonesia dapat menjadi arus utama Islam di Inggris. Para aktivis dan kelompok cendikiawan Muslim yang berkunjung ke Indonesia dikatakan tertarik dengan Islam ala Indonesia. Di Inggris, umat Muslimah ditempatkan di luar masjid ketika shalat. Sementara itu, di Indonesia, Muslimah dapat beribadah dengan Muslim dalam satu atap masjid.

"Mereka juga terpesona dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, yang menempatkan sila Ketuhanan di tempat paling atas. Indonesia bukan negara agama. Namun, agama ditempatkan pada posisi paling penting," katanya.

Terkait solusi atas radikalisme, Azyumardi mengatakan bahwa pemerintah harus memperbaiki kondisi ekonomi dan politik. Ketidakadilan ekonomi dan konflik politik, seperti yang terjadi di Poso dan Ambon, dinilai turut memicu gerakan radikalisme.

Dia menambahkan, salah satu kunci utama pemberantasan gerakan radikalisme adalah penegakan hukum. Tak boleh ada kesan pembiaran dari penegak hukum dan pemerintah terhadap aksi-aksi dari kelompok tertentu yang melanggar hukum. "Bawa ke pengadilan, cari delik pidananya. Polisi jangan beralasan bahwa massa (ormas bermasalah) lebih banyak," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com