JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kolonel Adjie Suradji dalam tulisannya atas kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompas dinilai salah.
Pasalnya, perwira menengah TNI tersebut tidak memiliki izin dari atasannya. Akan lain ceritanya apabila Adjie telah memiliki izin atasannya.
"Boleh saja, asal sudah izin atasannya terlebih dahulu," ujar Wayan saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (8/9/2010).
Menurut Wayan, ia menyesalkan tulisan Kolonel Adjie yang mengkritik Presiden SBY. Hal itu tidak layak dilakukan oleh seorang perwira TNI karena terikat sumpah prajurit. Selain itu, tulisan Adjie kemudian berkembang seolah-olah TNI ikut berpolitik.
"Itu melanggar Sapta Marga dan Bakti Perwira. Kalau terbukti bermasalah, bisa dipecat," katanya.
Menurut Wayan, tradisi menulis di lingkungan TNI bukanlah barang langka. Ada buletin internal di setiap satuan TNI. Di situ para prajurit bisa menuliskan pendapatnya. Kemhan dan TNI pun memfasilitasi penerbitan buku karangan anggotanya yang berprestasi dalam suatu bidang.
Menuliskan pendapat di media massa nasional pun tidak masalah. Namun, tentu ada batasan-batasan bahwa seorang prajurit harus paham apa yang boleh ditulis dan apa yang tidak boleh ditulis.
"Ada etika memberikan komentar. Dalam militer itu, melawan atasan adalah tabu," tandas Wayan. (Tribunnews/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.