Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutani Kirim Surat ke Menhut

Kompas.com - 13/08/2010, 22:28 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar dan Banten, Bambang Setiabudi, mengirim surat kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan karena merasa terpojok oleh laporan PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) yang menyebutkan Perhutani hanya menghasilkan Rp 3 miliar selama tiga tahun dari Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu.

"Perhutani mengelola TWA Tangkubanparahu sejak tahun 2002 dan hasilnya sempat mencapai Rp 4 miliar per tahun. Jadi tidak benar dalam tiga tahun hanya menghasilkan Rp 3 miliar," ujar Bambang saat jumpa pers di kantornya, Jumat (13/8/2010).

Bambang menjelaskan, hasil audit BPK selama mengelola TWA Tangkubanparahu, Perhutani telah menghasilkan dana per tahunnya di antaranya tahun 2002 sebesar Rp 2,6 miliar, tahun 2003 sebesar Rp 4,1 miliar, tahun 2004 Rp 4,4 miliar. Tahun 2005 menurun menjadi hanya 2,8 miliar, dan tahun 2006 Rp 3,8 miliar.

"Tahun 2007 mulai 1 Januari sampai 21 Juni 2007 sebesar Rp 2,1 miliar, jadi dari mana data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang mengatakan Perhutani dalam mengelola TWA Tangkubanparahu hanya Rp 3 miliar selama tiga tahun," tanya Bambang.

Bambang tidak akan mempermasalahkan siapa yang mengelola karena tugas Perhutani melestarikan hutan, bukan bisnis, tapi hasilnya bisa melebihi dari bisnis. "Perhutani merasa terpojok di depan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang menyatakan bahwa GRPP lebih profesional mengelola TWA Tangkuban Perahu," ujar Bambang.

Bambang mengirim surat ke Menhut sebagai klarifikasi agar Menhut tahu permasalahannya sehingga tidak menilai negatif ke Perhutani yang dinilai tak mampu menghasilkan uang dari TWA.

TWA Tangkubanparahu semula dikelola Perhutani, tapi sejak Juni diambil ahli oleh GRPP berdasarkan izin prinsip Menhut MS Kaban, yang berujung konflik karena SK Menhut dinilai cacat hukum dengan tidak adanya rekomendasi Gubernur Jabar. (Tribun Jabar/tsm)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com