Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Mardiyani Terima 2.000 Dollar AS?

Kompas.com - 28/07/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — AKBP Mardiyani diduga menerima suap selama proses penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Mardiyani adalah salah satu dari sembilan penyidik yang menangani kasus korupsi dan pencucian uang di rekening Gayus senilai Rp 28 miliar.

Dalam dakwaan Sri Sumartini, Mardiyani pernah memeriksa Gayus mengenai perjanjian kerja sama pengadaan tanah di Jakarta Utara antara Gayus dan Andi Kosasih pada 1 Oktober 2009.

Seperti diberitakan, perjanjian itu fiktif. Saat diperiksa, Gayus tertekan. Gayus lalu mengeluhkan pemeriksaan itu ke Arafat dan menyerahkan uang 4.000 dollar AS. "Tanggal 2 Oktober 2009, Arafat memberikan Mardiyani sejumlah 2.000 dollar AS. Sisanya untuk Sri Sumartini dan Arafat sendiri," ucap jaksa penuntut umum, Harjo, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).

Selanjutnya, dalam dakwaan, Mardiyani disebutkan juga menerima 300 dollar AS dari Arafat, setelah Arafat menerima uang 6.000 dollar AS dari Gayus. Uang itu dipakai agar penyidik tidak menahan Gayus dan tidak menyita rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, milik Gayus yang diduga hasil tindak pidana.

Lalu, Mardiyani juga diduga menerima sebagian dari suap senilai Rp 3,5 juta setelah memeriksa Roberto Santonius di FX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan. Saat itu, Roberto diperiksa oleh Arafat dan Sri Sumartini. Di situlah Roberto menyerahkan uang Rp 5 juta. Sebanyak Rp 1,5 juta diambil Sri dan Rp 3,5 juta dibagi ke Arafat dan Mardiyani.

Seperti diberitakan, Mardiyani hanya dikenakan pelanggaran kode etik profesi di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, lantaran dianggap lalai saat menangani kasus Gayus. Dia sudah dicopot sebagai penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dimutasi ke Detasemen Markas Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com