Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Susno Mempraperadilankan Polri

Kompas.com - 05/07/2010, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali mengajukan praperadilan terkait kasusnya. Kali ini, Susno menggugat Polri terkait perpanjangan penahanan dirinya dalam kasus dugaan korupsi PT Salma Arowana Lestari atau PT SAL senilai Rp 500 juta.

Salah satu penasihat hukum Susno, Zul Armain, mengatakan, Senin (5/7/2010) akan digelar sidang perdana praperadilan yang telah diajukan pihaknya pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Rencananya pukul 10.00," ucap Zul ketika dihubungi.

Alasan gugatan, kata Zul, penyidik tim independen tidak berhak memperpanjang penahanan lantaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada kliennya. "LPSK sudah beri jaminan kepada Susno dan delapan hari lagi seharusnya dia dibebaskan," ucapnya.

Seperti diketahui, penyidik telah satu kali memperpanjang masa penahanan Susno menjadi 60 hari. Penyidik berhak memperpanjang penahanan hingga 120 hari sebelum disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim itu telah mempraperadilankan Polri terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap dirinya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lalu menolak gugatan itu. Kini, penyidik telah merampungkan berkas perkara Susno atau P21 dalam kasus PT SAL. Untuk dugaan korupsi pengamanan Pemilukada Jawa Barat tahun 2008, hal itu masih dalam penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

    Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

    Nasional
    Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

    Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

    Nasional
    Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

    Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

    Nasional
    MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

    MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

    Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

    Nasional
    Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

    Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

    Nasional
    Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

    Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

    Nasional
    Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

    Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

    Nasional
    Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

    Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

    Nasional
    Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

    Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

    Nasional
    Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

    Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

    Nasional
    Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

    Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

    Nasional
    4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

    4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

    Nasional
    Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

    Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

    Nasional
    ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

    ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com