Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Intelijen Masih Undang Perdebatan

Kompas.com - 04/06/2010, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan, isi dan substansi Rancangan Undang Undang tentang Intelijen Negara masih banyak mengundang perdebatan.

"Itu pandangan fraksi kami. Sebab, ada diktum yang menyebutkan, aparat intelijen yang notabene juga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu bisa mengorganisasi aparat intel lainnya, termasuk satuan-satuan teritorial maupun unit di jajaran paling bawah," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu  di Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Dia mengatakan hal itu, menjawab pertanyaan tentang masih banyak kekhawatiran publik mengenai kemungkinan kembalinya penerapan model intelijen di era orde baru (Orba) yang berpotensi membungkam pembangunan demokrasi di Tanah Air.

Tubagus Hasanuddin lalu menunjuk salah satu masalah yang masih mengundang perdebatan itu yakni ketika diberlakukan aturan aparat intelijen itu punya kewenangan menangkap seseorang.

"Maka ada dua hal yang langsung jadi sorotan publik. Pertama, ada pelanggaran di situ yakni pelanggaran HAM. Karena apa, kan tidak mungkin seorang aparat intel menangkap buruannya secara terbuka. Kalau petugas intel menangkap terbuka, kan bukan operasi intelijen namanya," ujarnya.

Masalah berikutnya, lanjutnya, ialah penangkapan itu sendiri, berdasarkan KUHAP, harus memenuhi sejumlah unsur.

"Yakni, penangkapan harus berlangsung secara terbuka, ada surat penangkapan, terus harus punya bukti awal , dan juga harus didampingi pengacara atau penasihat hukum," tegasnya.

Tubagus Hasanuddin menilai, kalau ketiga butir aturan hukum beracara itu diterapkan, berarti ini bukan operasi intelijen.

"Saya bukan ahli hukum, tapi, bagaimana hal ini bisa diberlakukan dalam operasi intelijen yang menganut cara kerja tertutup serta sangat dadakan," tanyanya.

Ia berpendapat, jika tiga prasyarat itu diberlakukan oleh aparat intelijen (tanpa surat penangkapan, tanpa bukti awal, tanpa pendampingan), apalagi dilakukan diam-diam, mengurung seseorang, maka hal itu sama dengan penculikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com