JAKARTA, KOMPAS.com — Anggodo Widjojo, tersangka dalam kasus penyuapan dan menghalang-halangi kerja penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, kemungkinan besar tidak dapat hadir dalam sidang perdananya yang dijadwalkan hari ini, Selasa (4/5/2010), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, karena sakit.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, di Pengadilan Tipikor, Selasa. "Kemungkinan ditunda dong (sidangnya), kan dia sakit," katanya.
Menurut Bonaran, Anggodo saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena migrain. "Sakit benar, lagi diperiksa dokter. Dia migrain akibat ada urat saraf terjepit," katanya.
Penyakit migrain Anggodo, menurut Bonaran, sudah lama diderita. Namun, semalam penyakit lama tersebut kumat. "Dia tidak siap. Kalau orang sakit kan enggak boleh disidang," ujar Bonaran.
Hari ini Anggodo Widjojo dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan atas dugaan melakukan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK yang disangka dengan Pasal 15 dan 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 junto Nomor 20 Tahun 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.