JAKARTA, KOMPAS.com — Anggodo Widjojo, tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyelidikan KPK, bakal segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggodo akan menjalani sidang perdana, Selasa (4/5/2010) besok.
Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo, mengaku pihaknya siap untuk menjalani sidang. Surat dakwaan untuk Anggodo pun, kata Bonaran, sudah ia terima. "Tidak ada persiapan khusus, kita hanya mendengarkan saja," kata Bonaran saat dihubungi wartawan, Senin (3/5/2010).
Namun, Bonaran mengaku heran dengan surat dakwaan tersebut. Pasalnya, menurut Bonaran, namanya ikut disebut-sebut dalam dakwaan tersebut bersama-sama dengan Anggodo. "Tetapi kenapa saya juga ikut dipersalahkan. Saya kan mendampingi Anggodo dalam tugas sebagai pengacara, melakukan pembelaan terhadap klien saya, masa itu dipermasalahkan," ujar dia.
Saat ditanya, apakah kubu Anggodo bakal segera mengajukan eksepsi atas dakwaan, Bonaran mengatakan, ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kita lihat besok, nanti malam kita akan koordinasi soal itu," ujarnya.
Bonaran menyebutkan, sidang perdana atas adik dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tjokorda Ray Suamba. "Besok, mulai jam 09.00," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.