Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Tak Pernah Berzina?

Kompas.com - 23/04/2010, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mantan Senator Colorado, Amerika Serikat, Gary Hart, yang juga politisi Partai Demokrat, pada Pemilu Presiden AS tahun 1988, sempat menjadi calon presiden paling populer.

Namun, tak lama setelah pencalonannya, beredarlah sebuah foto "syur" Hart dengan seorang wanita seksi bernama Donna Rice. Padahal, Hart saat itu telah beristri. Hart tidak memedulikan beredarnya foto panas tersebut, dan tetap bersikeras maju sebagai calon presiden.

Tidak ada yang dapat menghalangi niat Hart tersebut. Maklum saja, undang-undang soal pilpres di AS memang tidak mensyaratkan bahwa capres harus tak bercacat moral. Namun, akhirnya pencalonan Hart kandas juga setelah rakyat berbalik menentangnya lantaran foto tersebut. Popularitasnya merosot tajam lantaran adanya invisible hand yang menyeleksi calon pemimpin.

Wacana mengenai tak bercacat moral dalam pilkada di Indonesia pun mengemuka baru-baru ini. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengajukan dua usulan revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dua usulan tersebut adalah calon kepala daerah harus memiliki pengalaman di partai politik atau organisasi kemasyarakatan, dan juga tidak cacat moral.

Cacat moral di sini, misalnya, calon kepala daerah tidak pernah berzina, selain juga tidak pernah menjadi pemakai narkoba, berjudi, dan lainnya. Lantas, layakkah soal tidak cacat moral ini dijadikan syarat bagi seseorang yang hendak bertarung memperebutkan jabatan kepala daerah?

Konsultan politik Denny JA mengatakan, soal syarat tidak cacat moral mustahil memenuhi unsur penting dalam hukum, yaitu equality before the law atau kesamaan kedudukan warga negara di depan hukum. "Bagaimana warga negara bisa diukur dan dipilah antara yang pernah berzina dan yang tidak pernah?" ujarnya kepada para wartawan, Jumat (23/4/2010) di Jakarta.

Calon yang tidak terpublikasi pernah berzina, katanya, belum tentu benar-benar tidak pernah berzina. Bisa saja, mereka yang disebut-sebut tidak pernah berzina merupakan orang yang pandai menutupi "aib" nya. Sementara itu, calon yang diisukan pernah berzina perlu pembuktian fakta yang kuat. "Kesamaan perlakuan hukum terhadap calon sulit terpenuhi dalam syarat ini," tegasnya.

Dikatakannya, biarkan urusan syarat tidak cacat moral ini menjadi tugas partai politik yang menyeleksinya. Selain parpol, masih ada peran media massa dan masyarakat. "Demokrasi mempunyai cara sendiri untuk menyeleksi pemimpinnya, yaitu melalui 'tangan masyarakat'," katanya.

"Pemerintah tak perlu menambah syarat tak cacat moral dalam undang-undang karena itu akan membatasi hak warga menjadi pemimpin. Lepaskan saja hal itu ke publik. Publik mampu menyeleksi pemimpin," tukasnya.

Ditambahkannya, kasus Gary Hart adalah contoh baik untuk berdemokrasi. Sementara itu, Gamawan Fauzi, ketika menanggapi komentar Denny, mengatakan, kondisi Indonesia dan AS tidak bisa disamakan. Masyarakat AS dinilai lebih matang dalam memilih calon pemimpinnya.

"Rata-rata warga AS mengenyam pendidikan selama 18 tahun, sementara warga Indonesia tujuh tahun. Di AS, masyarakat yang membaca koran lebih dari 100 persen karena mereka bisa membaca lebih dari dua media dalam sehari. Di Indonesia, jumlah orang yang membawa koran hanya lima persen," ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat Indonesia belum cukup matang dalam menentukan calon pemimpinnya. "Di sini peran pemerintah diperlukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com